JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perampingan jabatan eselon III dan IV di unit Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dilakukan dengan mengalihkan 112 pejabat struktural tersebut menjadi pejabat fungsional analis kebijakan.
Sri Mulyani menyadari, kebijakan tersebut tentu tak bisa sepenuhnya diterima oleh para pegawai. Terlebih mungkin saja ada pegawai yang sejak masuk ke BKF memang menginginkan jenjang karir jabatan struktural bukan fungsional.
Baca juga: Eselon III dan IV Dirampingkan, Sri Mulyani Pastikan Gajinya Tidak Berubah
"Kan bisa saja dulu 'saya masuk ke BKF bukan ingin jadi analis, tapi mau jadi direktur'. Apalagi jadi direktur internasional yang pergi terus ke mana-mana," katanya saat melantik pejabat di lingkungan Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menurutnya, jika kebijakan pengalihan jabatan membuat adanya pegawai yang merasa sangat terbebani, maka bisa saja membicarakannya dengan pemimpin di atasnya untuk berkonsultasi. Sebab, jabatan analis kebijakan juga memiliki peran penting dalam mendorong kinerja BKF dan Kemenkeu.