Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Bayar Imbal Hasil MTN, Saham ARMY Disuspensi

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |11:24 WIB
Belum Bayar Imbal Hasil MTN, Saham ARMY Disuspensi
BEI Suspensi Saham ARMY (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan atau suspensi atas saham PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). Suspensi tersebut mulai diberlakukan pada sesi I perdagangan hari ini.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek ARMY di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Senin 2 Desember 2019 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Saham Anjlok, BEI Suspensi Sky Energy Indonesia

Suspensi ini dilakukan bursa seiring pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 29 November. KSEI menyampaikan bahwa terdapat penundaan pembayaran imbal hasil ke-1 MTN Syariah Mudharabbah I Armidian Karyatama tahun 2019 seri A.

Seharusnya, imbal hasil MTN tersebut dibayarkan pada 2 Desember 2019.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement