Sementara itu, Erick berencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri BUMN yang intinya untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.
"Karena, saya tidak ingin BUMN yang sehat malah terbebani oleh anak perusahaan. Saya tidak bicara direksi tapi oknum yang sengaja gerogoti dari pada perusahaan yang sehat-sehat itu," ungkap dia.
Baca Juga: Terancam Rugi Rp10 Triliun, Bos Krakatau Steel Akui Ada Proyek Dipaksakan
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan bahwa pendapatan BUMN sampai saat ini mencapai kurang lebih Rp210 triliun. Namun dari 142 BUMN yang ada, hanya segelintir perusahaan pelat merah yang mendominasi pendapatan tersebut.
"Kalau kita lihat dari pendapatan yang bisa dihasilkan BUMN kurang lebih Rp210 triliun. Tapi 76% lebih banyak dari 15 perusahaan saja," ujar dia.
(Widi Agustian)