Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham MPRO Amblas 25%

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |12:49 WIB
Suspensi Dicabut, Saham MPRO Amblas 25%
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Baca Juga: Saham Anjlok, BEI Suspensi Sky Energy Indonesia

"Suspensi atas perdagangan saham MPRO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Desember 2019," kata Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (12/12/2019).

Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen  

Suspensi dilakukan oleh BEI atas saham MPRO sejak 8 November 2019. Saat itu, harga saham perseroan naik signifikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement