JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Hal tersebut dilakukan usai terjadi peningkatan harga saham yang signifikan.
Baca Juga: BEI Suspensi Saham MAMI akibat Harganya Turun 53%
Pada perdagangan 2 Desember 2019, saham SINI ini ditutup di harga Rp700. Sementara pada 11 Desember, harganya mencapai Rp1.200. Artinya, saham ini sudah mengalami kenaikan sebesar 41,6% selama dua pekan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/12/2019), penghentian sementara perdagangan saham SINI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya dalam rangka cooling down.