JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Hal tersebut dilakukan usai terjadi peningkatan harga saham yang signifikan.
Baca Juga: BEI Suspensi Saham MAMI akibat Harganya Turun 53%
Pada perdagangan 2 Desember 2019, saham SINI ini ditutup di harga Rp700. Sementara pada 11 Desember, harganya mencapai Rp1.200. Artinya, saham ini sudah mengalami kenaikan sebesar 41,6% selama dua pekan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/12/2019), penghentian sementara perdagangan saham SINI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya dalam rangka cooling down.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham MPRO Amblas 25%
Bursa memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap keputusan investasinya investor di saham ini, termasuk di saham preferen dan waran seri I PT Mas Murni Indonesia (SINI dan SINI-W).
Bursa juga mengimbau supaya para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(Feby Novalius)