JAKARTA - Penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil dibongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan modus yang digunakan dalam dokumen batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.
Baca Juga: Isi Kontainer Mobil Mewah, Eh Lapornya Batu Bata
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menilai modus ini sangat licik. Pasalnya mereka menggunakan dokumen pemalsuan barang impor, seperti batu bata dan sebagaianya.
"Modus ini sangat licik dengan mengatakan ini batu bata. Maka itu kita harapakan tim di pelabuhan di seluruh Indonesia lebih kompak dan saling mendukung," ujar dia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/16/2019).
Menurut dia, pihaknya bersama, Kemenkeu, TNI-Polri dan Kejaksaan sepakat akan memperketat dan mendukung Bea Cukai.
Baca Juga: Penyelundupan 19 Mobil Mewah Digagalkan, Potensi Rugikan Negara Rp48 Miliar
"Kami akan menambah tim Kemenhub untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan yang meningkat seiring gaya hidup hedonisme," ungkap dia.
Sebelumnya, perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.