Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mentargetkan, persoalan akan selesai dalam 6 bulan ke depan. Erick mengungkapkan akan mempersiapkan solusi diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi.
Praktik korupsi oleh Jiwasraya terjadi seiring dengan terbitnya produk JS Saving Plan pada 2013-2018.
Baca Selengkapnya: Jokowi: Masalah Jiwasraya Sudah Sejak 10 Tahun Lalu
(Feby Novalius)