Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah, Jokowi: Kurang 80 Juta Rakyat yang Belum Pegang Ini

Hairunnisa , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |11:20 WIB
Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah, Jokowi: Kurang 80 Juta Rakyat yang Belum Pegang Ini
Pembagian Sertifikat Tanah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan dalam kunjungannya ke daerah yang akan dijadikan sebagai ibu kota baru tersebut guna menimalisasikan sengketa yang terjadi , Rabu (19/12) kemarin.

Jokowi menjelaskan bahwa di seluruh Tanah Air seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Pemegang Sertifikat Tanah: Kalau Pinjam ke Bank Betul-Betul Dihitung

"Artinya, kurang 80 juta yang belum pegang ini. Bapak ibu harus bersyukur karena sudah pegang ini sertifikat," kata Jokowi dalam keterangan, Kamis (19/12/2019).

Kemudian, Jokowi segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Jika sebelumnya hanya 500 ribu lembar sertifikat yang dibagikan kepada rakyat setiap tahunnya, maka sejak pemerintah meluncurkan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jumlah tersebut naik signifikan setiap tahunnya.

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Bogor

"Dulu di 2017, 5 juta bisa rampung setahun. Saya naikkan lagi 2018 7 juta, rampung 7 juta. Tahun ini 9 juta, rampung 9 juta, di seluruh Indonesia loh ya. Padahal biasanya dulu setiap tahun itu hanya 500 ribu di seluruh Indonesia. Coba, naiknya sampai 15 kali lipat. Bayangkan," ungkapnya.

Di samping itu, percepatan penerbitan sertifikat ini dilakukan karena banyak terjadinya sengketa lahan dan tanah yang terjadi di masyarakat. Jokowi mengaku kerap mendengar keluhan terkait sengketa lahan setiap dirinya pergi ke daerah.

Baca Juga: Jokowi: Saya Tahu Betapa Sulit Urus Sertifikat Tanah

"Apa yang saya dengar dari rakyat? Sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Setiap hari saya masuk ke desa pasti suara itu yang saya dengar. Sehingga ini menjadi kunci," imbuhnya.

Ia menambahkan, jika masyarakat sudah memegang sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya, maka konflik lahan bisa dihindari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement