Pembayaran sub-debt ini kemudian diterima oleh pemegang Obligasi Subordinasi pada tanggal 19 Desember 2019 oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang telah ditunjuk sebagai Agen Pembayaran.
Baca Juga: OJK Diminta Investigasi Penjualan Bank Permata
"Dengan dilunasinya pokok serta dibayarkannya bunga terakhir Obligasi Subordinasi, maka segala kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi Subordinasi telah berakhir," dikutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/12/2019).
Selanjutnya terhitung tanggal 19 Desember 2019, Obligasi Subordinasi tidak lagi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
(Feby Novalius)