Menurut Isma, dari 6 kementerian tersebut, pada pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2018 hanya 5 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kementerian PUPR tercatat mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Oleh sebab itu, Isma meminta untuk setiap kementerian bisa melakukan komunikasi dengan pemeriksa agar proses dapat berjalan dengan baik dan efektif, tentunya dengan integritas dan profesionalitas. Kemudian kementerian juga diminta untuk memberikan akses seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan tahun anggaran 2019.
"Juga diharapkan adanya komitmen untuk bekerjasama dalam tugas kita masing-masing, dan menjaga agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu," katanya.
(Feby Novalius)