Oleh sebab itu, Luhut menilai harus ada perbaikan soal pengalokasian anggaran perjalanan dinas agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK. "Kita juga harus jujur melihat itu satu masalah yang perlu kita perbaiki," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota IV BPK RI Isma Yatun menyatakan, berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 di kementerian yang dipimpin oleh Luhut, pihaknya bakal menyoroti penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas pada laporan keuangan tahun anggaran 2019.
"Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," ungkap Isma Yatun dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)