Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang BPJS Kesehatan Rp14 Triliun, Bisa Lunas di Tahun Ini?

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2020 |17:31 WIB
      Utang BPJS Kesehatan Rp14 Triliun, Bisa Lunas di Tahun Ini?
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Seperti diketahui, utang jatuh tempo BPJS Kesehatan yang ditanggung selama 2019 ini sebagian telah ditopang oleh dana pembayaran iuran kenaikan peserta penerima iuran bantuan (PBI) melalui dana talangan yang dikucurkan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sesuai Kesepakatan, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Resmi Berlaku

Dana itu dikeluarkan Kemenkeu dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 2 November 2019 sebesar Rp 9,1 triliun dan tahap kedua pada 29 November sebesar Rp 3,37 triliun.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku 1 Januari 2020. Terdiri dari kelas I Rp160.000 per bulan, kelas II Rp110.000 per bulan dan kelas III Rp42.000 per bulan. Kenaikan ini sudah direstui Presiden Jokowi dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 mengenai penyesuaian iuran JKN-KIS.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement