Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham MINA Naik 3,89%

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |11:16 WIB
Suspensi Dicabut, Saham MINA Naik 3,89%
Saham (Shutterstock)
A
A
A

 Bursa

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini. Hal tersebut dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham MINA.

 Baca juga: BEI Cabut Suspensi Saham Sanurhasta Mitra!

Karena itu, suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down saham MINA di tengah penurunan harga tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement