Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham MINA Naik 3,89%

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |11:16 WIB
Suspensi Dicabut, Saham MINA Naik 3,89%
Saham (Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, suspensi tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai dan mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengembalian keputusan investasi.

 Baca juga: Suspensi Dicabut, Saham Sanurhasta Mitra Mulai Diperdagangkan Kembali

Pada 30 Desember 2019 harga saham MINA ditutup di Rp500, sedangkan pada 7 Januari 2020 harga saham ini ditutup pada Rp400. Selama satu minggu saham MINA mengalami penurunan 25%.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement