JAKARTA - Dana daerah masih banyak yang belum terpakai di rekening kas umum daerah (RKUD). Kemenkeu menyatakan, total dana yang menganggur tersebut mencapai Rp186 triliun per November 2019.
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, daerah yang menganggurkan dana daerah dalam RKUD sebagian besar di wilayah yang memiliki pemasukan besar.
"Jadi, daerahnya di mana saja? Logikanya yang menyimpan uang banyak yakni memiliki pemasukan besar," ujar dia di kantornya, Jakarta.
Dia mengatakan, biasanya daerah yang berpenghasilan besar memiliki jumlah daerah tingkat II lebih banyak. Salah satu faktornya yaitu wilayah tersebut menerima pajak lebih besar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan sanksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendapkan dana daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pihaknya akan memotong alokasi dana daerah bagi Pemda yang menunda penyaluran dana tersebut.
Baca selengkapnya: Uang Negara Rp186 Triliun Menumpuk di Rekening Daerah, Kok Bisa?
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.