Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Suspensi 37 Manajer Investasi Sepanjang 2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |16:39 WIB
  OJK Suspensi 37 Manajer Investasi Sepanjang 2019
Bos OJK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Seperti diketahui, beberapa manajemen investasi dan akuntan publik tengah menjadi sorotan publik berkaitan dengan munculnya kasus pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pada Rabu (15/1/2020), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 6 pihak manajer investasi sebagai saksi dalam kasus ini.

Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas karena melakukan investasi pada sebagian besar saham dan reksa dana berkualitas buruk dari dana yang dihimpun melalui produk asuransi JS Saving Plan. Dalam kegiatan investasi itu, BPK dan Kejagung menduga adanya keterlibatan antara manajemen Jiwasraya dengan pihak luar dalam permainan jual beli 'saham gorengan'.

Alhasil, terjadi kerugian yang membuat likuiditas Jiwasraya tertekan hingga berakhir gagal bayar. BPK mencatat ada potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun berdasarkan perhitungan hingga Agustus 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement