Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Menko Airlangga: 1.244 Pasal dan 79 UU Direvisi

Irene , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |10:45 WIB
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Menko Airlangga: 1.244 Pasal dan 79 UU Direvisi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 79 Undang-Undang (UU) dan 1.244 pasal telah direvisi terkait UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah diselesaikan oleh pemerintah hingga Rapat Terbatas (Ratas) kemarin. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Rabu (15/1) kemarin.

“Pasalnya 1.244. Tetapi, seperti tadi ada arahan baru tentu ini akan ada tambahan hasil rapat hari ini, dan per hari ini ada 79 undang-undang dan ini tentu masih agak bergerak naik atau turun tergantung pembahasan sampai besok dan hari Minggu. Jadi ini kami jadwalkan agar ini bisa selesai di akhir minggu ini,” ujar Menko Perekonomian dilansir dari laman Setkab, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Jokowi: RUU Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini

Pemerintah, menurut Menko Perekonomian, sudah menyiapkan regulasi pelaksanaan omnibus law ini secara paralel, baik itu terkait dengan 11 klaster dan sudah memberikan (jeda) dan sudah membahas PP tentang, antara lain contohnya percepatan penyusunan RTRW/RDTR, PP NSPK lingkungan, perizinan lingkungan, NSPK bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, prototipe bangunan gedung, Perpres daftar prioritas investasi.

“Jadi sudah di klaster inventarisasi semua dan Bapak Presiden mengharapkan bahwa PP ini bisa segera dipersiapkan agar pada saat undang-undang ini diketok di DPR, PP-nya juga bisa segera disusulkan,” tambah Menko Perekonomian. Mengenai Undang-Undang Perpajakan, Menko Perekonomian menyampaikan akan disusun tersendiri.

Baca Juga: Omnibus Law Ubah Kesan Perizinan RI Tumpang Tindih

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement