Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop Kaji Skema Pinjaman UMKM dengan Sertifikat Hak Cipta atau Merek

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |21:22 WIB
Menkop Kaji Skema Pinjaman UMKM dengan Sertifikat Hak Cipta atau Merek
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tengah mengkaji skema permodalan UMKM dengan hanya menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Skema pembiayaan berbasis non konvensional ini dinilai bisa menjawab persoalan yang selama ini menghambat kemajuan UMKM.

“Ini terobosan yang bagus sekali, namun memang perlu kerja keras untuk mensosialisasikan skema pembiayaan di Indonesia. Poin yang penting dalam hal ini adalah ada penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk dibiayai lembaga keuangan,” kata Teten, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: 48.000 UKM Disiapkan untuk Naik Kelas dalam 5 Tahun ke Depan

Teten pun menjanjikan gagasan ini akan dibawa ke sidang kabinet. “Ini menjadi salah satu upaya Kemenkop dan UKM untuk mendorong UKM masa depan yang berbasis nilai tambah dan kekayaan intelektual. Kita akan coba membangun sistem infrastruktur pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik UKM masa depan, yang penuh dengan inovasi, brand dan IT. Kita ingin UMKM yang sesuai dengan karakteristik ukm masa depan brand maupun IT, Kita ingin UMKM masa depan yang basisnya value knowledge, inovasi, brand dan semacamnya,” katanya.

Dirinya pun tak ingin hanya bicara dalam taraf konsep. Nantinya akan ada pilot projet yang akan dicoba pembiayaannya untuk beberapa inovasi yang sudah di kurasi oleh Perguruan Tinggi. Tujuannya, nantinya akan didapatkan pola yang bisa diimplementasikan dalam bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah.

Baca Juga: UMKM Kuasai Teknologi, Produk Impor Bakal Berkurang?

Sementara itu, Deputi Hukum HKI Indonesia Creative Cities Network Rizky A Adiwilaga mengatakan, kendala permodalan tidak akan lagi menjadi persoalan bila Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan baru yang berbasis non konvensional.

“Skema pembiayaan berbasis aset tidak berwujud (Intangible asset-red) ini sudah banyak dijalankan di berbagai negara untuk mempercepat perkembangan SME (Small Medium Entreprise) di negara masing-masing seperti di Malaysia, China, jepang dan Korea,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement