JAKARTA – Perubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang dalam pendataan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Walau demikian, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan, tidak semua pegawai KPK akan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disebabkan harus menjalani penyaringan melalui tes.
“Kami akan menyaring dulu. Tapi secara prinsip kami memahami kebutuhan yang ada di KPK," akunya saat rapat Komisi II DPR, di Gedung DPR.
Menteri Tjahjo bahkan mengaku pekerjaan dalam mendata pegawai KPK bukanlah persoalan mudah.
"Jujur yang bikin stres adalah mendata konsolidasi menjadi ASN buat teman-teman yang ada di KPK," ungkapnya.
Baca Selengkapnya: Data Pegawai KPK Jadi PNS, Tjahjo Kumolo Stres
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.