Selain soal pencurian ikan, Moeldoko menambahkan pemerintah juga sedang membahas soal pengamanan laut, khususnya di wilayah Zona Tangkap Eksklusif (ZTE). Menurutnya, akan ada 24 regulasi yang diselaraskan untuk memaksimalkan pengamanan di laut.
"Tadi itu bicara Satgas 115, tentang bagaimana menghadapi ilegal fishing. Efektivitas dari satgas 115 seperti apa, karena nanti ada 24 regulasi, yang akan dimasukkan dalam omnibus law untuk keamanan pengamanan laut, khususnya di ZTE," jelasnya.
Satuan Tugas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2015. Satgas ini terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut, TNI AL, Polri, Kejagung yang dipimpin oleh Menteri KKP. Salah satu hal yang dilakukan Satgas 115 yaitu menenggelamkan kapal asing yang tertangkap ketika mencuri ikan di perairan Indonesia. Total ada sekitar 500 kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan pada era Susi Pudjiastuti hingga Oktober 2019 lalu.
(Dani Jumadil Akhir)