Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Tutup 9 BPR Sepanjang 2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |20:53 WIB
LPS Tutup 9 BPR Sepanjang 2019
Perbankan. Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Pertama, karena bunga yang diterima nasabah melebihi dari ketentuan suku bunga penjaminan yang ditetapkan LPS. Persoalan ini terjadi pada 72,45% dari total simpanan yang tak layak bayar.

Kedua, adanya rekayasa simpanan, di mana rekening seolah-olah ada aliran dana yang masuk. Kasus ini mencakup 12,17% pada total simpanan yang tak layak bayar.

"Terakhir karena menyebab bank tidak sehat atau karena kredit macet. Ini jumlahnya 15,38% dari total simpanan yang tak layak bayar," tutup Didik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement