JAKARTA - Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara atau yang lebih dikenal dengan SBSN tahun anggaran 2020. Alokasi pembiayaan tersebut sebesar Rp27,35 triliun.
"Tahun ini jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang memelopori proyek SBSN bertambah menjadi 17 unit eselon 1 pada 8 K/L. Cakupan proyek yang dibiayai pun semakin luas, mencapai 728 proyek yang tersebar di 34 propinsi," dikutip dari keterangan akun instagram resmi Kementrian Keuangan @kemenkeuri, Sabtu (25/1/2020).
Baca juga: 88,5% Utang Luar Negeri RI Jangka Panjang
Dalam pembiayaan ini akan dialokasikan untuk membangun 30 proyek infastruktur tranportasi pada Kementrian Pertanian. Ada juga untuk pembangunan 171 proyek infrastruktur jalan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR).