JAKARTA - Apotek di Beijing, China harus membayar denda yang cukup besar setelah mencoba mengambil keuntungan dari wabah virus corona yang tengah terjadi. Dia ketahuan telah menaikkan harga masker pelindung enam kali lipat dari harga normal.
Beijing Jimin Kangtai Pharmacy tertangkap basah oleh pihak keamanan pasar, yang telah meluncurkan tindakan keras terhadap praktik yang mengambil keuntungan tak wajar. Hal ini melihat beberapa bisnis berusaha untuk menghasilkan uang dengan menjual alat pelindung yang mahal saat penduduk berbondong-bondong ke toko untuk membeli masker dan kebutuhan penting lainnya.

Badan pengawas mengatakan, pihaknya telah memeriksa 31 kasus yang dicurigai sejak 23 Januari.
Melansir RT News pada Rabu (29/1/2020), apotek yang ditindak pidana itu menawarkan masker pelindung dengan harga mahal kepada para calon pembeli. Toko tersebut dilaporkan menaikkan harga masker merek 3M, yang biasanya dijual seharga 143 yuan setara Rp281.071 (kurs Rp1.965 per yuan) per kotak, menjadi 850 yuan setara Rp1,67 juta per kotak.
Apotek harus membayar denda sebesar 3 juta yuan setara Rp5,89 miliar setelah ditemukan bersalah oleh pihak berwajib.
Wabah coronavirus, yang berasal dari Wuhan China akhir tahun lalu, tidak menunjukkan tanda-tanda melambat, mengklaim puluhan korban baru setiap hari. Pada hari Rabu, Komisi Kesehatan Nasional China memperbarui jumlah kematian akibat virus, yang naik menjadi 132 pada Selasa malam.

Jumlah kasus yang dikonfirmasi di daratan Cina melonjak menjadi 5.974, yang lebih sedikit daripada yang terjadi selama epidemi Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS) di Cina selatan antara November 2002 dan Juli 2003. Wabah SARS terus menyebar ke berbagai negara dan menewaskan. 349 orang di Tiongkok dan lebih dari 770 orang di seluruh dunia.
Jumlah masyarakat China yang terkena virus korona diperkirakan akan meningkat. Saat ini masyarakat China yang terkena wabah virus korona mencapai 9.239 orang.