JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau seluruh pekerja yang ada di luar negeri untuk waspada terhadap penyebaran virus corona. Mengingat, virus ini sudah menyebar ke beberapa negara mulai Amerika Serikat, Jepang, Singapura hingga Australia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada seluruh pekerja Indonesia yang ada di luar negeri untuk tenang dan tidak panik. Sebab, virus corona perlu dihadapi dengan hati-hati dan tidak panik.
Karena jika tak berhati-hati maka virus ini bisa menyebar dengan sangat cepat bahkan ada yang sampai hitungan jam. Ditambah lagi, penyebaran virus dan obat dari penyakit ini belum ditemukan hingga saat ini.
Baca Juga: 10 Saham yang Terimbas Wabah Virus Korona
"Saya berpesan agar teman-teman WNI atau PMI di luar negeri tetap tenang, tetap berhati-hati, dan terus waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Kita juga minta hal serupa kepada para pekerja di dalam negeri," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020)
Sejak kejadian virus corona, Kemenaker langsung mengintruksikan kepada atase-atase ketenagakerjaan di negara-negara penempatan untuk segera bertindak dan berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri serta KBRI dan KJRI di sana. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjangkitnya virus corona kepada pekerja asal Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp133 Juta Cukupi Logistik WNI di China
"Virus corona sangat berbahaya dan terus menyebar ke berbagai negara. Kita di Indonesia sangat prihatin dan terus berdoa agar para pekerja migran Indonesia (PMI) di China dan negara-negara lainnya tetap aman dan selamat," kata Ida.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakeraan (Kemnaker) menghimbau kepada seluruh pekerja untuk mengantisipasi penyebaran virus korona di Indonesia. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.5/51/AS.02.02/I/2020 perihal Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat Yang Tidak Diketahui Penyebabnya pada Pekerja. Surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan pimpinan perusahaan se-Indonesia.
Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Iswandi Hari mengatakan, lewat surat edaran ini, Kepala Disnaker dan pimpinan perusahaan diimbau untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan K3, khususnya dalam upaya pencegahan korona yang hingga saat ini belum diketahui penyebabnya.
Misalnnya dengan menyebarluaskan informasi kepada jajaran organisasi dan pihak terkait yang berada di wilayah pembinaan terhadap kasus virus korona berat yang tidak diketahui penyebabnya terhadap sektor ketenagakerjaan. Kemnaker juga meminta agar segera dilakukan pendataan dan melaporkan kepada instansi terkait setiap kasus atau yang patut diduga kasus virus korona.