Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Bakal Bagikan 3.326 Sertifikat Tanah di Kulon Progo

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |10:51 WIB
Presiden Jokowi Bakal Bagikan 3.326 Sertifikat Tanah di Kulon Progo
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membagikan 3.326 sertifikat tanah di Provinsi Yogyakarta pada hari ini. Penyerahan sertifikat tanah ini nantinya akan dilakukan di Taman Budaya Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta.

Mengutip dari keterangan tertulis Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dari jumlah 3.326 sertifikat tanah yang akan dibagikan berasal dari Kota dan Kabupaten yang ada di Yogyakarta. Seperti dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo.

"Di penghujung bulan Januari ini, Presiden RI Joko Widodo kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Tidak tanggung-tanggung, sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 3.326 sertipikat diperuntukan bagi masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," tulis keterangan tertulis tersebut, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Bagikan 2020 Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Disimpan dan Difotokopi 

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan terdapat 2.368.952 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 2.110.339 bidang tanah atau 89,08% yang sudah terdaftar.

Sementara jumlah tanah yang belum terdaftar hanya sekitar 258.613 bidang tanah atau 10,92% dari jumlah bidang tanah yang ada di Yogyakarta. Ditargetkan pada tahun ini, seluruh tanah yang ada di Provinsi Yogyakarta sudah memiliki sertifikat seluruhnya.

Baca Juga: Presiden Bagi-Bagi Sertifikat Tanah: Jangan untuk Kredit Mobil atau Motor

Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah bisa meningkatkan perekonomian. Sebab sertifikat yang didapat bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat misalnya untuk mengembangkan usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement