JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memangkas jumlah perusahaan plat merah. Tercatat saat ini, jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan.
Baca Juga: Loto Srinaita Ginting, Anak Buah Sri Mulyani yang 'Dibajak' Erick Thohir
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pihaknya saat ini berupaya untuk mengurangi perusahaan plat merah. Di mana, BUMN harus memiliki dua model dalam berbisnis. Tidak hanya menumbuhkan aset, tapi juga harus menjalankan kewajiban publik.
"Jadi, atas dasar itu lah, kami (pemerintah), akan mengurangi jumlah BUMN dari 142 menjadi 100. Kami akan memerger mereka," ujar dia pada acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tunjuk Jenderal Bintang Dua Jadi Deputi BUMN
Tiko sapaan akrabnya menjelaskan, Kementerian BUMN saat ini sebagai salah satu holding yang sangat kompleks. Bahkan, pihaknya mengaku belum menemukan adanya holding di dunia ini yang mengatur perusahaan seberagam perusahaan milik negara di tanah air.
"Kami punya perusahaan editor film, Perum PFN. Lalu, penerbit buku, Balai Pustaka. Banyak yang harus dimerger," ungkap dia.