Baca juga: DPR Sebut OJK Kecolongan Soal Kasus Jiwasraya
"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, pertanggungjawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," ujar Ida yang sudah menjadi nasabah sejak 2018.
Dia berkisah, sejak 2018 menanamkan dananya di polis asuransi Jiwasraya dijanjikan dananya akan kembali dalam satu tahun beserta dengan keuntungan yang lebih tinggi dari bank umum. Namun, saat dirinya menginginkan dana itu kembali Jiwasraya justru tak bisa memenuhinya hingga saat ini.
Baca juga: DPR Tanya Soal Kasus Jiwasraya, OJK Minta Jawab Dalam Rapat Tertutup