Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data Nasabah Bisa Dibobol, Sistem OJK Harus Diperbaiki!

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |14:38 WIB
Data Nasabah Bisa Dibobol, Sistem OJK Harus Diperbaiki!
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, para pelaku pembobolan diketahui berjumlah delapan orang, yakni Desar (27), Teti (46), Wasno (52), Arman (53), Jati (33), Hendri (24), Rifan (25), dan Heni (25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, otak pembobolan rekening ini dikomandoi oleh tersangka Desar, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Untuk melakukan pembobolan tersebut, Desar awalnya membeli data nasabah bank dan juga membeli Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data itu nantinya digunakan untuk mencari target korbannya.

Data tersebut dibeli dari tersangka lainnya yakni Hendri yang mana ia memiliki akses untuk mendapatkan Slik OJK tersebut, lantaran bekerja sebagai pegawai di Bank Bintara Pratama Sejahtera (BPR).

"Tersangka H (Hendri) punya akses bisa dapat Slik OJK di situ ada data pribadi, nama lengkap, seseorang yang memiliki rekening dan limit rekeningnya," ungkap Yusri.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement