Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham Meta Epsi Kembali Diperdagangkan

Irene , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |09:40 WIB
Suspensi Dicabut, Saham Meta Epsi Kembali Diperdagangkan
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk. Hal ini diumumkan BEI dalam keterbukaan informasinya.

Saham MTPS dan MTPS-W akan kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi I pada hari ini. Suspensi atas saham terkait dilakukan BEI sejak Rabu (5/2/2020) lalu.

 Baca juga: Turun Signifikan, BEI Setop Perdagangan Saham MTPS

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham & Waran Seri I PT Meta Epsi Tbk (MTPS & MTPS-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 7 Februari 2020," tulis BEI dalam keterbukaan informasinya seperti dilansir Okezone, Jumat (7/2/2020).

Melansir Imq21, sejak mulai dibuka perdagangannya pada hari ini pukul 09:00, saham MTPS belum mengalami pergerakan. Saham MTPS ditutup dengan harga Rp330 per lembar sahamnya.

 Baca juga: Harga Merosot, BEI Suspensi Saham ENVY

Begitu pula dengan saham MTPS-W, juga belum mengalami pergerakan. Saham MTPS-W ditutup dengan harga Rp220 per lembar sahamnya.

Pengumuman unsuspensi saham MTPS dan MTPS-W ini merujuk pada Pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0015/BEI.WAS/02-2020 tanggal 5 Febuari 2020 perihal penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) terkait. Pengumuman ini ditandatangani oleh Kadiv. Pengawasan Transaksi dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement