JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk. Hal ini diumumkan BEI dalam keterbukaan informasinya.
Saham MTPS dan MTPS-W akan kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi I pada hari ini. Suspensi atas saham terkait dilakukan BEI sejak Rabu (5/2/2020) lalu.
Baca juga: Turun Signifikan, BEI Setop Perdagangan Saham MTPS
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham & Waran Seri I PT Meta Epsi Tbk (MTPS & MTPS-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 7 Februari 2020," tulis BEI dalam keterbukaan informasinya seperti dilansir Okezone, Jumat (7/2/2020).
Melansir Imq21, sejak mulai dibuka perdagangannya pada hari ini pukul 09:00, saham MTPS belum mengalami pergerakan. Saham MTPS ditutup dengan harga Rp330 per lembar sahamnya.
Baca juga: Harga Merosot, BEI Suspensi Saham ENVY
Begitu pula dengan saham MTPS-W, juga belum mengalami pergerakan. Saham MTPS-W ditutup dengan harga Rp220 per lembar sahamnya.
Pengumuman unsuspensi saham MTPS dan MTPS-W ini merujuk pada Pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0015/BEI.WAS/02-2020 tanggal 5 Febuari 2020 perihal penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) terkait. Pengumuman ini ditandatangani oleh Kadiv. Pengawasan Transaksi dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.
(Fakhri Rezy)