Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Penyaluran Dana Bos Dilakukan dalam 3 Tahap

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |10:25 WIB
Sri Mulyani: Penyaluran Dana Bos Dilakukan dalam 3 Tahap
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun untuk tahap penyaluran Dana BOS baru dibagi menjadi tiga tahap menjadi 30%, 40%, dan 30%. Tadinya penyaluran Dana Bos terdiri dari empat tahap yang dilakuan setiap triwulan, dengan rincian 20%, 40%, 20%, dan 20%. Perubahan penyaluran Dana BOS ini mulai dilakukan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

“Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70% di semester satu dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep ‘Merdeka Belajar’,” lanjut Menkeu seraya menerangkan penggunaan Dana BOS kini lebih fleksibel.

Dengan adanya perubahan penyaluran Dana BOS, ini menjadi langkah pertama dalam meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement