JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat koordinasi tentang tarif penyeberangan. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hingga para pemilik kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Baca Juga: Kisruh Tarif Penyeberangan, ASDP Koordinasi dengan Kemenhub
Staf Khusus bidang Hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Lambok Nahattands mengatakan, dalam rapat kali ini adalah untuk memberikan masukan kepada Menteri Perhubungan terkait tarif penyeberangan yang baru. Mengingat, Kementerian Perhubungan berada di bawah dari pengawasan Menko Luhut.
"Bukannya memang harus seperti itu meminta pertimbangan dari Menko yang mengkoordinasikan (Menhub)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Penyeberangan Akan Naik
Dalam rapat tersebut juga lanjut Lambok, pemerintah mencari formula yang tepat untuk tarif baru penyeberangan. Nantinya skema tersebut akan diputuskan oleh Menteri Perhubungan apakah akan dipakai atau tidak.
"Nanti Menteri Perhubungan yang menetapkan. Mereka itu kan ada usul kemudian Menteri Perhubungan minta pertimbangan dari Kemaritiman dan Investasi seperti itu saja. Itu kan hanya mekanisme biasa itu," katanya.