Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Omnibus Law Judulnya Cipta Kerja, Jangan Dipleset-plesetin

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |17:29 WIB
Menko Airlangga: Omnibus Law Judulnya Cipta Kerja, Jangan Dipleset-plesetin
Menko Airlangga Serahkan Surpres Omnibus Law. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Melalui mekanisme ini juga, publik bisa bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan jika ada beberapa hal yang tak disetujui. Tapi menurut Airlangga, RUU ini akan disetujui oleh DPR dan diterima oleh publik.

"Mekanisme pembahasan di DPR itu namanya ada RDPU," ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement