JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan peringkat kemudahan usaha (ease of doing business/EODB) di Indonesia naik peringkat ke 40 dunia. Saat ini EODB Indoenesia masih berada di peringkat 73.
Pada dasarnya EODB Indonesia terus mengalami perbaikan. Tercatat, pada EODB Indonesia pada 2014 berada di peringkat 120. Namun, hal ini tidak lantas membuat Jokowi senang.
"Ini sebuah lompatan yang baik tapi saya minta agar kita berada pada posisi di 40 dan untuk mengakselerasi peringkat EODB saya ingin menekankan beberapa hal pertama fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan indikator yang justru naik peringkat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan tema Akselerasi Peningkatan Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Inpres soal Percepatan Kemudahan Berusaha, Ini Isinya
Untuk mencapai target EODB ke peringkat 40, Jokowi meminta para menteri dan kepala lembaga terkait untuk fokus pada pembenahan izin berusaha. Setidaknya kata Jokowi ada empat komponen yang harus dilakukan.
"Ada 4 komponen yang berada pada peringkat di atas 100, starting a business ini peringkatnya masih di 140, dealing with construction permit masih di posisi 110, registering property ini justru naik ke 106 tolong dilihat lagi, kemudian trading across border ini juga stagnan di 116 tolong dilihat yang berhubungan dengan ini," katanya.