Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan SIM Jadi Uang Elektronik Bakal Diperluas

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |15:50 WIB
Penggunaan SIM Jadi Uang Elektronik Bakal Diperluas
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Dok. Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperluas elektronifikasi melalui pemanfaatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai uang elektronik ke beberapa daerah. Smart SIM saat ini baru berlaku di DKI Jakarta saja.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, perluasan Smart SIM itu sebagai salah satu upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda). Sehingga transaksi secara nontunai akan semakin meluas di Indonesia.

Baca juga: Dari Defisit, BI Pede Neraca Pembayaran Bakal Membaik

"Sekarang SIM juga uji coba, untuk DKI SIM sudah bisa jadi e-money (uang elektronik), itu bisa bayar tol dan lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan bisa diperluas ke berbagai daerah," ujar Perry di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Sekedar diketahui, Smart SIM dilengkapi dengan ragam fitur canggih, berbeda dari SIM pada umumnya. Di antaranya memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan si pengguna.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement