Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan SIM Jadi Uang Elektronik Bakal Diperluas

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |15:50 WIB
Penggunaan SIM Jadi Uang Elektronik Bakal Diperluas
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Dok. Bank Indonesia)
A
A
A

SIM ini juga memiliki fungsi uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol, parkir ataupun sebagai alat transaksi saat berbelanja. Pengisian saldo maksimal di Smart SIM itu sebesar Rp2 juta.

Baca juga: WhatsApp Pay Belum Ajukan Izin, Bos BI: Tunduk Aturan Indonesia

Perry menyatakan, melalui perluasan elektronifikasi di daerah bisa mendorong efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, termasuk anggaran dari pusat ke daerah. Selain itu, bakal meningkatkan pendapatan di daerah tersebut.

"Dengan efektivitas dan efisiensi melalui elektronifikasi, maka transaksi pemda juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi, baik di pusat maupun daerah. Juga mendorong inklusi keuangan di pusat dan daerah," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement