JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersinergi untuk menjaga inflasi IHK 2020 tetap di kisaran 3%. Oleh sebab itu dilakukanlah rapat koordiansi antar pimpinan kementerian da lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (13/2/2020), pertemuan tersebut menyepakati tiga langkah strategis pengendalian inflasi. Pertama, menjaga inflasi komponen bergejolak (volatile food) dalam kisaran 4,0±1%. Adapun penjagaan tersebut melalui:
Baca juga: Inflasi Januari 0,39%, Tertinggi di Kota Meulaboh
- Memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K), sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021. Implementasi strategi difokuskan untuk menurunkan disparitas harga antar waktu dan antar wilayah;
- Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN); dan
- Memperkuat kelembagaan pertanian, disertai peningkatan kapasitas, pembiayaan, dan pengembangan ekosistem pertanian digital, termasuk sinkronisasi program dan data.