Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Virus Korona, Menhub Lobi Sri Mulyani agar Maskapai Dapat Insentif PNBP

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |11:47 WIB
Imbas Virus Korona, Menhub Lobi Sri Mulyani agar Maskapai Dapat Insentif PNBP
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif kepada maskapai sebagai imbas dari virus korona. Pasalnya, jumlah wisatawan dan penumpang khususnya dari China mulai menurun menyusul dihentikannya sementara penerbangan dari dan menuju China.

Baca Juga: Ada Virus Korona, Maskapai Diminta Manfaatkan Slot Penerbangan Kosong

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, adapun salah satu insentif yang akan diberikan adalah berupa pengurangan besaran kewajiban membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, saat ini dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebagai pemilik kebijakan.

"Kan PNBP diusulkan oleh mereka kewenangan untuk mengurangi, meniadakan itu di Kementerian Keuangan. Jadi kita nanti ada putaran untuk rapat bersama Kemenkeu, Kemenhub, dan Kemenparekraf," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Imbas Virus Korona, Bakal Ada Insentif untuk Penerbangan

Saat ini, maskapai harus membayar biaya PNBP sebesar Rp60 juta per sekali terbang. Angka tersebut dihitung dari 0,3% dari harga avtur yang dipakai pesawat tersebut.

"PNBP kalau pesawat mendarat kena biaya. Ada Rp60 juta," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement