Baca juga: Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI
"Dari kasus yang baru saja kita ungkap, ternyata kita belajar bahwa sistem dukcapil masih ada celah yang perlu diperbaiki dan jangan sembarang percaya kepada oknum oknum yang mengaku PPAT, gunakan PPAT terpercaya untuk menghindari yang fiktif," ucapnya.
Selain itu, kasus yang perlu diungkap harus menjadi perhatian publik. Dengan menjadi perhatian publik, kemudian masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah.
"Di samping itu, dengan diungkapnya identitas pelaku seharusnya mafia tersebut merasa kapok,” tambahnya.
(Fakhri Rezy)