5. Kemenpraf
Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan insentif ini adalah untuk semua. Menurutnya dalam menyikapi hal ini harus dipikirkan secara komprehensif supaya dapat bertahan dalam tantangan menghadapi virus korona ini, bukan hanya maskapai, tapi juga hotel dan sebagainya.
“Jadi kita mencoba kali ini untuk mendengarkan pemikiran dari maskapai dan kita juga sudah melakukan pembicaraan dengan PHRI dan sebagainya yang terkait dengan pariwisata secara keseluruhan. Jadi saya pikir ini adalah usaha kita untuk bagaimana dapat menghadapi tantangan virus korona ini, tidak mudah tetapi kita harus lakukan yang terbaik. Untuk kerugian ini masih berjalan, kita tidak tahu karena virus korona belum berhenti. Sebagai gambaran dalam setahun Tiongkok menyumbang 2 juta wisatawan dengan total devisa USD 2,8 miliar,” kata Wishnutama.
6. Menhub Lobi Sri Mulyani
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, adapun salah satu insentif yang akan diberikan adalah berupa pengurangan besaran kewajiban membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, saat ini dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebagai pemilik kebijakan.
"Kan PNBP diusulkan oleh mereka kewenangan untuk mengurangi, meniadakan itu di Kementerian Keuangan. Jadi kita nanti ada putaran untuk rapat bersama Kemenkeu, Kemenhub, dan Kemenparekraf," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan.
7. Maskapai Kena Biaya PNBP Rp60 juta per sekali terbang
Saat ini, maskapai harus membayar biaya PNBP sebesar Rp60 juta per sekali terbang. Angka tersebut dihitung dari 0,3% dari harga avtur yang dipakai pesawat tersebut.
"PNBP kalau pesawat mendarat kena biaya. Ada Rp60 juta," ucapnya.
8. Maskapai juga mendapatkan pengurangan biaya landas
Selain insentif berupa pengurangan pembayaran PNBP, maskapi juga direncanakan akan mendapatkan insentif berupa pengurangan biaya landas alias landing fee, parking fee dan biaya sewa ruangan. Hal ini mendapatkan dukungan dari operator bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.
"Bentuk insentifnya apa, apakah pengurangan PNBP, apakah pengurangan biaya landas atau PSE nanti diomongin di situ," ucapnya.
(Feby Novalius)