"Tapi pada tahun 2017, kami berhasil mengeluarkan produk sebanyak 5,4 juta bidang tanah, selanjutnya 2018 sebanyak 9,3 juta bidang tanah dan di tahun 2019 bisa mengeluarkan produk sampai dengan 11,2 juta bidang tanah sehingga pada tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah sudah terdaftar,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga: 28.197 Bidang Tanah Milik Negara Sudah Bersertifikat
Selain itu lanjut saat ini juga pemerintah tengah fokus dalam mempermudah proses pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RRU) Omnibus Law yang diserahkan kepada DPR beberapa hari lalu.
Menurut Sofyan, adanya omnibus law akan lebih mempermudah dan mempercepat pembebasan lahan. Hal ini juga sangat berpengaruh pada investasi yang akan masuk ke Indonesia.
“Saya fikir tugas kita adalah mendukung terkait pertanahan dan tata ruang. Salah satunya dengan adanya omnibus law, maka masalah pertanahan antar Kementerian dapat diselesaikan,” ujarnya
(Feby Novalius)