Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Plastik Rp30 Ribu, Bisa Hasilkan Penerimaan Rp1,6 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |17:37 WIB
Tarif Cukai Plastik Rp30 Ribu, Bisa Hasilkan Penerimaan Rp1,6 Triliun
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk menerapkan tarif cukai plastik bisa menguntungkan negara. Karena selain bisa menjaga lingkungan juga bisa meningkatkan penerimaan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan cukai plastik ini perlu segera diterapkan. Pasalnya, Indonesia menjadi negara urutan kedua penyumbang sampah plastik di laut.

"Saat ini Indonesia kenakan 3 objek kena cukai, cukai instrumen kendalikan atau kurangi konsumsi, miliki dampak negatif ke kesehatan dan lingkungan," ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Tagih Janji DPR soal Pengenaan Cukai Plastik

Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga tengah menggenjot pendapatan negara cukai. Dengan pengenaan cukai ini, negara bisa mendapatkan Rp1,6 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement