"Ada gubernur yang belum bersedia menyerahkan kewenangan perizinan tersebut. Padahal untuk daerah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)," ungkap dia.
Baca Juga: Persiapkan World Expo Dubai 2020, Presiden Jokowi: Jadikan Ini Jembatan Perekonomian
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan kewenangan pemberian insentif kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu diharapkan dapat menarik investasi masuk ke Indonesia akan lebih banyak lagi.
"Investasi yang masuk ke Indonesia ini akan berdampak besar bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2020 yang penuh ketidakpastian global," ujar dia di Kantor BKPM Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)