Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Tiket Pesawat Berlaku 1 Maret, Menhub Panggil Maskapai

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |18:54 WIB
Insentif Tiket Pesawat Berlaku 1 Maret, Menhub Panggil Maskapai
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil seluruh maskapai pada Rabu 26 Februari 2020. Pemanggilan dalam rangka sosialisasi pemberian diskon tiket pesawat imbas wabah virus korona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal melakukan finalisasi pemberian insentif tersebut. Sehingga diskon tiket pesawat segera diterapkan mulai 1 Maret 2020.

Baca Juga: Ada Virus Korona, Pemerintah Bakal Berikan Diskon Tiket Pesawat 50%

“Sore ini akan kita finalkan. Besok akan kita panggil semua airlines,” ujarnya saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat untuk penerbangan ke 10 destinasi wisata sebesar 50%. Hal ini sebagai langkah menangkal dampak ekonomi yang disebabkan oleh wabah virus korona.

Adapun kesepuluh destinasi wisata yang dimaksud meliputi, Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit , Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.

Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat hingga 40%, Menhub: Berlaku 3 Bulan

Namun, pemberian diskon tiket hanya untuk 25% seat yang tersedia pada setiap penerbangannya. Diskon akan berlaku pada 1 Maret 2020 selama tiga bulan ke depan.

“Nah untuk itu membantu 10 destinasi wisata yang terdampak telah diputuskan diperoleh diskon sebanyak 50% di 10 destinasi wisata untuk 25% seat selama 3 bulan ke depan. Kita sedang bahas dan kita harapkan 1 Maret ini,” jelasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement