Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Pertanyakan Status Indonesia Menjadi Negara Maju

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |16:36 WIB
BI Pertanyakan Status Indonesia Menjadi Negara Maju
Bank Indonesia. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertanyakan status Indonesia yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat. Sebagaimana diketahui, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan memasukkan ke negara maju.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, selama ini BI melihat pengelompokan negara maju dan berkembang berdasarkan penilaian World Bank atau IMF. Kedua lembaga tersebut menetapkan suatu negara maju atau berkembang berdasarkan pendapatan (income) per kapita.

Baca Juga: AS Keluarkan Indonesia dari Negara Berkembang, Ini 3 Kriteria Penyebabnya

"Kita tahu kalau mau jadi negara maju berpendapatan tinggi, income per kapita mencapai USD11.000-USD12.000 per tahun. Kita (Indonesia) masih USD4.000 per tahun," tuturnya, di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Sementara itu, US Trade menjadikan Indonesia sebagai negara maju berdasarkan jumlah penduduk sebesar 260 juta jiwa dan sudah masuk dalam kelompok-kelompok negara strategis seperti G20. Dengan melihat perbandingan penilaian dari World Bank, IMF dengan US Trade, maka bisa dinilai apakah Indonesia sudah layak jadi negara maju atau tidak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement