JAKARTA – Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif penerbangan ke 10 tujuan wisata. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menerangkan virus korona berakibat pada penurunan jumlah peserta pergerakan pesawat di beberapa bandara.
Novie mengatakan pemberian insentif berupa diskon tarif penerbangan ke 10 destinasi wisata ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata di 10 destinasi wisata ini sebagai akibat wabah virus COVID-19 atau virus corona.
Ke 10 destinasi pariwisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang
Sebagai contoh, di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang menurun dari 470-480 menjadi kurang dari 400 pergerakan. Oleh karena itu, Pemerintah menindak lanjuti hal ini dari Rapat Terbatas dipimpin bapak Presiden pada tanggal 25 Februari 2020 mengenai kesiapan menghadapi penyebaran Virus COVID-19, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan upaya stimulus bagi pariwisata Indonesia.
Selain itu, Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Insentif Bidang Penerbangan Dalam Rangka Menunjang Pariwisata Nasional, dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga.
Insentif ini berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40%-50%. Selanjutnya, Pertamina direncanakan akan memberikan potongan harga avtur sebesar 10% yang selanjutnya akan diatur pada Keputusan Direksi Pertamina.
(Baca Selengkapnya: Tiket Pesawat Diskon 50% Tak Hanya Berlaku dari Jakarta)
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.