“Sesuai arahan Presiden, program peremajaan harus dilakukan untuk 500 ribu HA dalam waktu tiga tahun. Saya ingin agar peremajaan menjadi fokus,” jelas Sri Mulyani..
BPDPKS bisa menggandeng penguatan pembiayaan untuk peremajaan sawit dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Prosedur peremajaan kelapa sawit juga telah dipermudah, dari sebelumnya terdapat 14 syarat, menjadi 8 syarat. Selanjutnya, sesuai arahan Komite Pengarah agar dipermudah lagi menjadi 2 syarat.
Sebagai penutup, Sri Mulyani mengharapkan untuk proses peremajaan dapat dipercepat dengan dukungan berbagai pihak. Mengingat percepatan peremajaan akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Keberhasilan peremajaan juga akan menjaga ketersediaan bahan baku biodiesel (B30) dengan harga yang lebih murah. Selain itu, juga dapat meningkatkan pasokan pengembangan energi lanjutan B30 menjadi green diesel, green gasoline dan green fuel untuk menuju kemandirian energi nasional”, jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)