“Ya sekarang kan baru mau dijalani tinggal tanggalnya kapan mau dilaksanakan. Sudah firm, gak perlu dievaluasi. Nanti setelah 3 bulan baru dievaluasi,” jelasnya.
Menurut Budi, memang pelaksanaan diskon tiket pesawat ini agak sedikit molor dari target semula. Asal tahu saja, diskon tiket pesawat hingga 50% semula akan dilaksanakan mulai 1 Maret 2020.
Baca Juga: Insentif Super Deduction Tax Segera Diterapkan
Menurut Budi, alasan mengapa kebijakan ini belum dilaksanakan karena pihak asosiasi ingin membuat dasar hukum untuk menguatkan kebijakan ini. Setelah dasar hukum ada maka kebijakan ini akan segera dilaksanakan.
“Kalau yang diskon sebenarnya mulai tanggal 1 ini. Tapi asosiasi ingin membuat satu dasar hukumnya jadi kita tunggu itu. Setelah itu jalan. kalau insentif itu domainnya Menparekraf,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.