JAKARTA - Pemerintah sudah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro dan kontra, pemerintah meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memihak buruh.
Ketua Satgas Omnibus Law yang juga Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyebut beberapa pihak yang kontra dengan RUU Omnibus Law ini merupakan sesuatu hal yang wajar. Dirinya pun terus melakukan komunikasi kepada para serikat pekerja untuk sama-sama melihat sisi lain daripada Omnibus Law itu.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut RUU Omnibus Law Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha
"Sekarang bagaimana kita komunikasi untuk menerangkan secara keseluruhan. Karena kalau dilihat sebagian-sebagian itu tidak akan menggambarkan keseluruhan makna dan arti daripada Omnibus Law ini," ujar dia di Four Seasons Hotel, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Dia meminta serikat pekerja ini tidak hanya melihat Omnibus Law ini dari satu sisi saja. Akan tetapi harus melihat keutuhan lain yang diatur dalam RUU Omnibus Law tersebut.
"Jadi, apabila dilihat satu per satu, oh ini pesangonnya turun kalau berhenti di situ bakal turun ya. Namun kalau kita liat lebih dalam lagi ini turun tetapi ada beberapa program yang sangat baik dari pemerintah," ungkap dia.