Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuti Bersama Ditambah Demi Mudahkan Pengaturan Arus Balik Mudik Lebaran

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |15:10 WIB
      Cuti Bersama Ditambah Demi Mudahkan Pengaturan Arus Balik Mudik Lebaran
Cuti Bersama Ditambah 4 Hari (Foto: Dok PMK)
A
A
A

JAKARTA - Penambahan cuti bersama sebanyak empat hari merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain pertimbangan masalah ekonomi dan pariwisata, penambahan cuti bersama juga memudahkan arus balik mudik Lebaran tahun ini.

"Penambahan cuti bersama setelah hari raya juga dimaksudkan agar memudahkan dalam pengaturan arus balik mudik hari raya," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Ditambah 4 Hari

Semula, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.

"Rapat merumuskan untuk menambah 4 hari libur yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari sebagaimana ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020," kata Menko PMK.

Baca Juga: Cuti Bersama Ditambah 4 Hari, Upaya Memaksimalkan Wisatawan dalam Negeri

Tambahan 4 hari libur yang disepakati adalah pada tanggal 28 dan 29 Mei, tanggal 21 Agustus, dan tanggal 30 Oktober.

Atas kondisi di atas, Pemerintah juga akan menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penambahan cuti bersama merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah memberikan stimulan hingga Rp10 triliun untuk mengantisipasi lesunya perekonomian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement